Indorakyat.com - seorang suami berkedudukan sebagai kepala rumah tangga. Ia memiliki kewajiban untuk memberi nafkah keluarganya.
Di sisi lain, suami juga harus patuh kepada ibunya. Sebab, ibu adalah orang yang paling berarti dalam hidupnya. Maka, ketika ibunya tak mampu lagi mencari nafkah, sang anak, yang kini telah memiliki istrilah yang harus memberikan nafkah.
Baca Juga: Akhirnya !! Ria Ricis mengumumkan nama Anak pertamanya, siapakah dia ??
sebagai kepala rumah tangga seorang suami memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk mencukupi nafkah dan kebutuhan keluarganya.
namun ada hal yang perlu juga menjadi perhatian khusus dalam hal kewajiban berbakti dan mencukupi kebutuhan ibu kandungnya.

karena bagaimanapun ibunya lah yang melahirkan dan memberikan kasih sayang padanya, apalagi ibunya sudah tidak ada kemampuan untuk mencari nafkah sendiri dan mencukupi kebutuhannya sendiri.
sedangkan suami juga ada tanggung jawab besar pada istri dan anak-anaknya dalam hal pemberian nafkah.
Baca Juga: Nasihat Kehidupan penuh makna oleh Sahabat Nabi Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar
apalagi jika seorang suami yang dengan pendapatan pas-pasan dan penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga kecilnya saja, lantas apa yang harus dilakukan oleh seorang suami jika dihadapkan dengan keadaan seperti ini.
