• Kamis, 28 September 2023

Indonesia dikabarkan tolak Tambahan Kuota Haji karena Dananya digunakan Infrastruktur, Cek Faktanya

- Minggu, 7 Agustus 2022 | 21:34 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji/Youtube (Youtube.com)
Ilustrasi Ibadah Haji/Youtube (Youtube.com)

 

Ada satu isu besar kembali menimpa Pemerintah Indonesia yang mengatakan Indonesia menolak tambahan kuota haji tahun 2022 dikarenakan dana haji yang tersimpan sudah dipergunakan untuk membangun infrastruktur negara yang bersifat mendesak.

Namun saat berita ini ditelusuri secara faktual seperti dikutip dari Antara, yakni kabar burung/ isu tentang pemerintah Indonesia menolak kuota tambahan ibadah haji Indonesia karena dananya sudah habis adalah hoaks.

Informasi hoaks tersebut telah diunggahdi Twitter pada 4 Agustus 2022 lalu. Sang Pemilik akun menyebutkan bahwa anggaran dari ibadah haji Indonesia akan digunakan untuk membangun infrastruktur.

Nah ini gambaran narasi lengkap unggahan pemilik akun :

"Biaya haji sekarang sepertinya sudah dirampok rezim, lho kok dirampok? "Iya karena Arab Saudi mau menambah kuota haji kok ditolak katanya alasan dananya habis. Lho kok habis kan jamaahnya sudah pada bayar. Maaf dipake bangun infrastruktur duitnya belum pulang."

Baca Juga ; Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Ditahan, bukan karena Terlibat dalam Kematian Brigadir J, Tapi karena ini

Dari kabar burung itu, dijelaskan bahwa pemerintah Indonesia memang menolak 10.000 tambahan kuota haji di tahun 2022 dari pemerintah Arab Saudi, hal ini dikarenakan soal keterbatasan waktu.

Penjelasan ini dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Agama dalam website resmi Kementerian Agama. Yang menjelaskan bahwa pemerintah Arab Saudi,saat itu baru memberikan tambahan kuota haji khusus Indonesia  pada tanggal 21 Juni atau H-18 jelang Idul Adha.

Di sisi lain, seperti dilansir pikiran rakyat, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, pemerintah Indonesia memang tidak bisa menindaklanjuti penambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi karena hanya diperuntukkan untuk haji reguler.

Dan kita paham bahwa penyelenggaraan dan penyiapan jemaah haji reguler membutuhkan waktu cukup lama hal ini disesuaikan regulasinya, yaitu berdasarkan porsinya, nomor urutnya, termasuk kepengurusan visa yang tidak mudah jika berlangsung mendadak/mepet waktunya.


Dari informasi terbaru pemerintah Arab Saudi, bisa digambarkan bahwa batas akhir pemrosesan visa jemaah haji reguler, berakhir pada 29 Juni 2022, sedangkan penerbangan terakhir ke Arab Saudi pada 3 Juli 2022.

Baca Juga : Amerika Serikat tingkatkan kerjasama perubahan iklim dengan Indonesia

Jadi hanya tersedia lima hari dan waktu itu tentu tidak cukup untuk memproses kuota tambahan.


Dengan demikian, kabar burung tentang pemerintah Indonesia sudah menolak kuota tambahan jemaah haji Indonesia dikarenakan dananya habis untuk digunakan pembangunan infrastruktur adalah informasi tidak benar alias hoaks.***

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/

Halaman:

Editor: Hendri Wijaya

Sumber: Pikiran rakyat.com

Tags

Terkini

100 Buku Hobi & Keterampilan: Bakat Anda Meningkat!

Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:05 WIB

Menemukan Jati Diri: 100 Buku Psikologi Terkenal

Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:00 WIB

100 Buku Agama: Temukan Makna & Kedamaian!

Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:05 WIB

Buku Anak-Anak Klasik: 100 Novel Mengempaskan Hati

Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:00 WIB

100 Buku Menarik Soal Lingkungan & Pengelolaan SDA!

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:00 WIB

100 Buku Menarik Tentang Hak Cipta & Intelektual

Selasa, 15 Agustus 2023 | 11:00 WIB

Memperkaya Wawasan: 100 Buku Ilmiah yang Membuka Mata!

Selasa, 15 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Dari Novel ke Komik: 100 Adaptasi Grafis yang Memikat!

Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:05 WIB

Terpopuler

X